Dari data Bank Indonesia, untuk Bulan Juli 2019, kredit perbankan di Kalteng pada sektor pertanian mencapai total sebesar Rp. 24,45 Triliun (44,23 persen). Dari jumlah itu sebanyak 91,42 persen masih dikuasai oleh korporasi.
Kepala tim advisory dan pengembangan ekonomi BI Kalteng Setian kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa, 10/9/2019 menjelaskan, kredit perbankan Kalteng pada Bulan Juli 2019 berdasarkan lokasi proyek masih didominasi bidang pertanian yang mencapai angka Rp. 24,45 Triliun (44,23%) dan perdagangan Rp.6,19 triliun (11,20%).
“Dari jumlah Rp.24,45 Triliun untuk kredit pertanian, pangsa kredit perkebunan (korporasi) terhadap total kredit sektor pertanian dan perhutanan mencapai 91,42%,”ujarnya.
Namun bila dilihat dari sisi pertumbuhan, menurut dia, peningkatan kredit tertinggi terjadi pada komponen kredit perbankan dilapangan usaha pertanian /perkebunan yang mencapai 9,07 persen (month to month/mtm)
Diapaparkan Setian, bila dilihat berdasarkan lokasi bank, kredit masih didominasi oleh sektor pertanian yang mencapai Rp. 5,38 Triliun (18,67%) kemudian kredit perkebunan sebesar Rp. 5,28 Triliun (18,35%)
Namun dari sisi kualitas pembiayaan kredit pertambangan masih memiliki kualitas kredit yang paling rendah. Ubtuk bulan Juli 2019 tercatat hanya 10,49 persen atau lebih rendah dibandingkan lapangan usaha lainnya.
Baca juga
BI Kalteng Terus Lakukan Sosialisasi QRIS
“Tapi bila dilihat dari sisi pertumbuhan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor industri yang mencapai 5,62 persen (month to month/mtm),”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post