kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak balapan liar, belasan pemuda dan delapan unit sepeda motor modifikasi diamankan polisi.
Belasan pemuda dan delapan unit sepeda motor modifikasi tersebut, diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Jalan Mahir-Mahar, pada Kamis (1/9/2022) malam.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, patroli rutin ini dilakukan guna mengantisipasi terjadi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kota Cantik.
Baca Juga : Polres Seruyan Cegah Balapan Liar dengan Lakukan Patroli Malam
“Semua unit tersebut telah kami serahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberikan tindakan penilangan,” katanya.
Dijelaskannya, jika melihat dari kendaraan yang digunakan, hampir 80 persen yang diamankan ini terindikasi para pelaku balap liar yang sangat meresahkan bagi masyarakat atau pengguna jalan.
“Kendaraannya sudah dimodifikasi, baik dari tampilan, ban dan knalpot brong. Jadi kendaraan mereka ini sudah tidak lagi seperti awal keluar dari pabrikan,” ucapnya.
Bahkan berdasarkan keterangan warga, aksi balapan liar kerap terjadi di daerah Jalan Trans Kalimantan menuju Tumbang Nusa dan juga diseputaran Jalan Talawang Raya hingga Jalan Adonis Samad.
Baca Juga : Cegah Balapan Liar Satlantas Polres Seruyan Patroli Malam
Hal tersebut tentu memberikan keresahan bagi masyarakat yang ingin melintas di jalan tersebut. Pasalnya, aksi berbahaya tersebut dikhawatirkan dapat membuat pengendara lain terjatuh.
“Untuk surat menyurat kendaraan yang diamankan ini, pengendara tidak melengkapinya. Oleh sebab itu penindakan lanjutnya kami serah ke Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang memiliki tupoksi memberikan surat tilang,” pungkasnya.
[Red]
Discussion about this post