kaltengtoday.com – MURUNG RAYA – Perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Murung Raya (Mura). Terjadi peningkatan yang cukup signifikan, terutama untuk jumlah status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Yang sebelumnya hanya 2 status PDP meningkat menjadi 8 PDP.
Warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan ini merupakan masyarakat Kabupaten Mura, yang mengikuti kegiatan Ijtima Ulama di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan jumlah 41 jemaah yang telah dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap masyarakat.
Peserta jemaah ijtima ulama dunia 2020 ini dilakukan pemeriksaan Rapid Test. Menghasilkan 8 orang yang dinyatakan positif covid-19 versi Rapid Test.
“Hasil Rapid Test kemaren mengindikasi 6 pasien Suspect Corona melalui pemeriksaan Rapid Test. Dan hari ini bertambah 2 pasien yang kami rujuk setelah melakukan pemeriksaan Rapid Test,” ujar Iskandar Kurniawan. Yang merupakan juru bicara penanganan Covid-19 di Kabupaten Mura, Rabu (8/4/2020).
Saat ini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui gugus tugas Covid-19 lakukan cara jemput bola. Untuk mengundang para jemaah yang terdata mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia 2020. Sehingga tahapan pemeriksaan Rapid Test masih berlangsung hingga sekarang.
“Nanti update resmi disampaikan besok oleh Ketua harian gugus tugas terkait data pemeriksaan lengkap dan perkembangan yang saat ini terjadi. Baik itu status ODP maupun PDP,” tukas Iskandar lagi.
Dia juga mengatakan bahwa hasil Rapid Test sendiri tidak dapat menvonis warga yang telah kita periksa adalah positif Corona, namun mereka telah naik menjadi status Pasien Dalam Pengawasan sehingga menunggu hasil pemeriksaan Swab dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Sedangkan untuk jumlah status Orang Dalam Pengawasan sendiri saat ini juga terus meningkat, dari data terakhir berjumlah 23 orang yang saat ini terus dipantau oleh tim gugus tugas dan mereka diminta untuk melakukan isolasi secara mendiri atau karantina rumah. [AKHMAD SR-KT]
Discussion about this post