kaltengtoday.com, Palangka Raya – Banjir yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2022 ini, terjadi di sembilan kabupaten/kota yang tersebar di 35 kecamatan.
Sembilan kabupaten/kota tersebut, yakni Lamandau (melanda 7 Kecamatan), Sukamara (2 Kecamatan), Kotawaringin Barat (3 Kecamatan), Kotawaringin Timur (4 Kecamatan), Katingan (4 Kecamatan), Seruyan (9 Kecamatan), Pulang Pisau (1 Kecamatan), Barito Utara (1 Kecamatan), dan Palangka Raya (4 Kecamatan).
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Akan Gelar Tablig Akbar, Hadirkan Habib Nabiel Al Musawa
“Banjir melanda 184 desa/kelurahan, serta berdampak pada 16.424 Kepala Keluarga (KK) dan 47.136 jiwa, dengan jumlah pengungsi mencapai 61 KK dan 235 jiwa,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah, Falery Tuwan, pada rapat koordinasi penanganan banjir di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2022, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (17/10/2022).
Dari kesembilan kabupaten/kota terdampak banjir tersebut, lanjut Falery, sebanyak 5 kabupaten telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, yakni Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan.
Sedangkan Kabupaten Seruyan, saat ini dalam proses penetapan Status Darurat. Demikian juga halnya dengan Kota Palangka Raya yang saat ini tengah bersiap menetapkan Status Darurat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang memimpin Rakor Penanganan Banjir tersebut menyampaikan pesan gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota terdampak, agar secara kontinyu menyampaikan perkembangan penanganan banjir dan melakukan koordinasi dengan Pemprov.
Baca Juga : Â Dewan Ingatkan Pemprov dan Pemda di Kalteng Gunakan Anggaran Dengan Tepat Sasaran
“Kepada semua pihak terkait agar mengutamakan keselamatan masyarakat dan melakukan evaluasi, memastikan tempat pengungsian yang layak dan nyaman, memperhatikan kebutuhan dasar pengungsi, memperhatikan peringatan dini BMKG dan menyampaikan perkembangan potensi banjir kepada masyarakat, serta segera melakukan penerapan status kedaruratan untuk mengoptimalkan penanganan banjir di setiap Kabupaten/Kota,” sebut wagub. [Red]
Discussion about this post