Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir mengatakan, bahwa pesta demokrasi tinggal 4 bulan lagi. Maka dari itu, peserta pemilu saat ini berlomba untuk melakukan sosialisasi diri dengan menebar alat peraga di sejumlah sudut di Kota Sampit ini.
“Kami berupaya agar sosialisasi yang dilakukan oleh peserta pemilu tak kian liar dan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”jelas Natsir, Kamis, (2/11/2023).
Kata dia lagi, banyak peserta pemilu yang memasang alat peraga kampanye (APK) di berbagai titik. Padahal, masa kampanye belum juga dimulai. Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024, pemasangan alat peraga kampanye (APK) berlaku selama 75 hari. Mulai 28 November-10 Februari 2024. Paparnya.
Baca Juga :
“Saat ini banyak calon yang mencantumkan nomor urut yang harusnya dilarang. Ini jadi perhatian kami, agar tahapan berjalan tertib tanpa adanya pelanggaran. Beda halnya jika sudah masuk tahapan kampanye,”tegasnya.
“Sesuai kesepakatan bersama, paling lambat 3 November semua APS harus diturunkan atau dibersihkan dan bisa dipasang kembali pada 28 November sesuai dengan jadwal masa kampanye. Apabila hal itu diabaikan, Bawaslu Kotim akan menertibkan baliho atau spanduk caleg di Kotim,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post