kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sebanyak 36 oang tahanan di Rutan Polres Seruyan menjalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua bertempat di Kantor Sat Tahti Polres Seruyan, Jumat (21 Januari 2022).
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Tahti, Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan tujuan vaksinasi ini, tentunya untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi Tahanan yang berada di dalam Rutan Polres Seruyan.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, sebanyak 36 orang Tahanan di Rutan Polres Seruyan telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan pemberian vaksin untuk tahanan ini juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, di mana hal tersebut merupakan salah satu upaya Sat Tahti untuk mencegah penyebaran virus corona di Rutan Polres Seruyan.
Baca Juga :Kapolres Seruyan Menghimbau Pentingnya Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat Di Hanau
“Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Dalam hal ini kami juga memberikan pemahaman kepada para tahanan bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran para tahanan setelah divaksin,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post