kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam kurun satu bulan, Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari tiga kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak empat terduga pelaku dengan total barang bukti sebanyak 10 gram lebih sabu.
“Tiga kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, yakni mulai dari akhir Bulan Juli hingga Agustus 2022,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, dalam keterangan rilisnya, Selasa (23/8/2022).
Dijelaskannya, pada Rabu (27/7/2022) pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AR (49) dan DA (52), dengan barang bukti seberat 0,85 gram sabu.
Baca Juga : Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Anggota Ormas Geruduk Kantor PN Palangka Raya
Kemudian, pada Senin (15/8/2022) pihaknya berhasil mengamankan seorang pria lansia berinisial GS (53), dengan barang bukti sebanyak 11 paket sabu dengan barang bukti 5,84 gram.
“Dan yang terakhir, pada Selasa (16/8/2022), kita berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BO (26), dengan barang bukti 5,04 gram,” ucapnya.
Dari tiga kasus yang berhasil diungkap itu pun diketahui, bahwa keempat pelaku bertujuan untuk mengedarkan kembali barang haram tersebut di wilayah Kota Palangka Raya, yang untungnya berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan terlebih dahulu melakukan penangkapan.
“Patut kita apresiasi kinerja dari rekan-rekan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya atas kesigapannya mencegah barang-barang haram tersebut beredar di wilayah Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” ujarnya.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Pulang Pisau Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sabu
Dirinya pun menegaskan, bahwa upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya akan terus dilakukan atau bahkan semakin ditingkatkan lagi.
“Selain untuk menjaga Kota Palangka Raya, hal itu pun kami lakukan guna menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk semakin mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post