Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan 17 standar LPSE, dalam rangka tercapainya target tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada level proaktif.
Dan saat ini hanya enam daerah dari 14 kabupaten/kota di Kalteng yang sudah mendapatkan standarisasi penuh, yaitu LPSE Provinsi Kalteng; Kabupaten Barito Selatan; Kabupaten Barito Timur; Kabupaten Gunung Mas; Kota Palangka Raya; dan Kabupaten Katingan.
Baca juga : Sahli Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan Pembahasan Progres Pemerintah Daerah Dalam Melakukan Percepatan P3DN
“Untuk itu, diharapkan bagi daerah lainnya yang belum mendapatkan standarisasi secara penuh, pada tahun 2023 segera dapat memenuhi 17 standar tersebut,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung mewakili Sekretaris Daerah Kalteng saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022).
Disebutkan Leonard, dengan adanya rapat koordinasi ini, selain menjadi wadah komunikasi antar Fungsional Pengelola PBJ juga sekaligus dapat mengembangkan organisasi UKPBJ, sehingga proses pengadaan barang/jasa Pemerintah dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan sebagaimana yang sudah diamanatkan di dalam Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Leo menegaskan, rakor tersebut sangat penting dalam mendukung peningkatan profesionalitas SDM Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berAKHLAK, dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan transparan dan efisien serta mewujudkan infrastruktur LPSE yang handal dan mandiri dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
Baca juga : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu
“Dalam rangka memperkuat peran serta dan peningkatan kompetensi pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, maka diperlukan organisasi yang menaungi para Pejabat Fungsional yaitu Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) yang merupakan Organisasi Profesi untuk Jabatan Fungsional Pengelola PBJ di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Suharno menyampaikan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas serta kesamaan pemahaman SDM UKPBJ di Provinsi Kalteng, serta untuk mewujudkan infrastruktur LPSE yang handal dan mandiri untuk menyukseskan pelaksanaan Kalteng Makin BERKAH. [Red]
Discussion about this post