kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mulai ada pembubuhan pertama Tanda/Tera Ulang Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di 12 Kecematan Kabupaten Gumas.
Kepala Disperindag Gumas Luis Eveli mengatakan, dengan dimulainya kegiatan yang akan dilaksanakan di 12 Kecematan. Maka ditandai dengan pembubuhan pertama tanda tera, pada lemping logam, lemping kayu, dan timah plombir.
“Pelayanan Tera Ulang pada Unit Metrologi Legal Kabupaten Gumas, diharapkan agar Masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Gumas bisa berpartisipasi mengantarkan Alat Ukur Takar Timbang UTTP, yang digunakan dalam kegiatan Usaha atau Berniaga, pada saat pelaksaan atau pelayanan ulang yang diadakan di dalam kantor,” kata dia, Rabu (26/1).
Namun tidak menutup kemungkinan juga bisa dilaksanankan di daerah kabupaten sekitar atau yang terdekat dengan Wilayah Kabupaten Gumas. kemudian, untuk yang belum memiliki Unit Meteorogi Legal (UML).
“Bagi yang belum belum memiliki Unit Mertologi bisa melakukan Kerja sama Daerah dalam bentuk Mou, supaya Pelayanan Kemetrologian dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Baca juga : Pemkab Gumas Teken Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
Dengan adanya kegiatan Pelayanan ini diharapkan supaya dapat menumbuhkan Kesadaran bagi pelaku Usaha, Mengenai pentingnya menumbuhkan sikap yang jujur dan bertangung jawab dalam berusaha agar tujuan dari Undang – Undang (UU) RI No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang – Undang (UU) No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat tercapai.
Baca juga : Pemkab Gumas Dirikan 9 Pos Pantau
“Ia menyampaikan, tujuan kita, menertipkan pelaku usaha agar bisa jujur dalam berusaha khususnya yang berkaitan dengan Alat Ukur Timbang, lanjutnya, keinginan kita mengenai Tera Ulang adalah pemahaman untuk masyarakat karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui terkait Tera Ulang karena Tera Ulang ini untuk menjamin pembeli kebutuhan pokok mengunakan Timbang Alat Ukur ini sesuai dengan harga yang dia bayar,” tuturnya.[Red]
Discussion about this post