kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus dugaan pembakaran satu unit mobil Brio di Jalan Marina Permai VIII, Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.
Pemeriksaan beberapa saksi dilakukan guna mengetahui pasti penyebab terbakarnya mobil milik Fitriadi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.
Baca Juga : Â Mobil Warga Marina Permai VIII Dibakar OTK
“Dua saksi berasal dari pihak pemilik rumah dan juga warga sekitar. Kita masih lakukan pendalaman,” katanya, Jum’at, 14 Juli 2023.
Sementara, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dugaan pembakaran mobil milik warga yang baru sekitar 5 bulan menetap di Jalan Marina Permai VIII.
“Personel di lapangan masih melakukan penyelidikan, kita tunggu saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Fitriadi, warga Jalan Marina Permai VIII dikagetkan dengan terbakarnya mobil Brio putih miliknya yang terparkir di depan rumah. Kejadian tersebut diketahui Fitriadi ketika terbangun sekitar pukul 03.00 WIB saat hendak buang air kecil.
Baca Juga : Â Diduga Rusak dan Aniaya Pengemudi Mobil, Pria Ini Diringkus Polisi
Ketika melewati jendela rumah, korban melihat ada cahaya merah dari luar, ketika di lihat mobil Brio sudah terbakar di bagian samping depan kanan.[Red]
Discussion about this post