kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2022, pihaknya telah menjaring sebanyak 2.417 pengendara, baik roda dua maupun empat.
Untuk itu, dengan telah berakhirnya Operasi Patuh Telabang 2022, pihaknya menggelar Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Operasi, di Aula RTMC Ditlantas Polda Kalteng, Senin (27/6/2022).
“Berdasarkan hasil laporan data Operasi Patuh dari tanggal 13-26 Jumi, angka kecelakaan pada Operasi Patuh Telabang 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 45 persen, yaitu Tahun 2021 ada 32 kejadian dan Tahun 2022 ada 17 kejadian kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dijelaskannya, untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 2.417 kali pelanggar sedangkan untuk tahun 2021 hanya ada 385 kali pelanggaran.
Baca Juga : Operasi Patuh Telabang 2022, Satlantas Polres Seruyan Tindak Truck ODOL
Hal itu disebabkan, masih banyak pengguna jalan yang tidak mentaati ketentuan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas korban.
Tujuh prioritas pelanggaran yang mendominasi dilakukan pengendara roda dua, yakni tidak menggunakan Helm SNI, sebanyak 576 pengendara dan pelanggaran lain berjumlah 1003 pengendara.
“Sementara untuk pengendara roda empat, pelanggaran didominasi, yakni pelanggaran lain-lain berjumlah 469 lembar dan Safety belt berjumlah 97 lembar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, pihaknya juga melaksanakan peneguran kepada pengguna sepeda listrik sesuai Peraturan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, agar Penguna Sepeda Listrik Berada di Jalur Kiri dan Menggunakan Helm SNI.
Baca Juga : 14 Hari Kedepan, Polda Kalteng Gelar Operasi Patuh Telabang 2022
“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post