kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2022, di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin (13/6/2022).
Operasi Patuh Telabang 2022 tersebut, dilangsungkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Dirlantas, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, Operasi Patuh Telabang kali ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Baca Juga : Polres Pulpis Gelar Apel Operasi Patuh Telabang 2022
Dalam amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan adalah mewujudkan, memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif persuasif dan humanis, dengan sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
“Untuk itu ada beberapa sasaran pelanggaran pada Operasi Patuh tahun ini yakni, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Knalpot Bising, tidak menggunakan Safety belt (sabuk pengaman), menggunakan gawai saat berkendara, pengendara sepeda motor lebih dari dua orang, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi kecepatan batas maksimal, serta melawan arus,” katanya.
Selain itu, sasaran lainnya yakni masyarakat yang belum memahami tentang Over Dimension & Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang yang sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas berakibat fatalitas serta sangat merugikan negara atas kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.
Baca Juga : Operasi Patuh Telabang 2022 Diharapkan Ikut Tekan Angka Laka Lantas dan Naikkan Keamanan Lalu Lintas
“Oleh karena itu, kami harapkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar bisa disiplin dan mentaati aturan lalu lintas, melengkapi admistrasi kendaraan seperti SIM serta STNK, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post