kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU gelombang 6 Kalteng yang meliputi Kabupaten Barito Utara, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya menyampaikan terdapat 17 orang yang tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi dari total 128 yang mendaftar.
Hal itu disampaikan Ketua Timsel, Stepanus bahwa hal tersebut disebabkan beberapa hal, seperti contohnya yakni keterangan kesehatan jasmani yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, dimana seharusnya dari rumah sakit pemerintah, akan tetapi terdapat calon yang memperolehnya dari puskesmas atau layanan kesehatan lainnya.
Baca Juga : KPU Pulang Pisau Gelar Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024
“Ada yang ijazah hanya hasil scan, dan tidak teliti. Terkait ini juga sudah kami lakukan validasi universitasnya,” kata Ketua Pansel, Stepanus kepada awak media dalam konferensi pers di Sekretariat Pansel, Senin (3/6) siang.
Lebih lanjut, ia membeberkan terdapat bakal calon yang berasal dari pegawai turut melamar sebagai calon anggota KPU dan tidak mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaiannya. Sehingga total peserta yang bertahan sampai saat ini yakni 111 orang.
Baca Juga : Usai di Lantik, Ini Kata Ketua KPU Kalteng Periode 2023 – 2028
Sekretaris Pansel, Syamsuri Yusuf menambahkan, tolak ukur utama Timsel dalam seleksi berkas adalah kelengkapan, kesesuaian dan keabsahan.
“Bila salah satu, salah dua salah tiganya dari barometer tidak ada maka panitia bisa menggugurkan yang bersangkutan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post