Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mengeluarkan pengumuman hasil Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPBM) Tahun 2024 jalur Seleksi Berbasis Tes (SNBT), Jumat (14/6/2024).
Wakil Rektor II UPR, Dr.Natalia Asi menyampaikan terdapat sebanyak 1677 pendaftar yang dinyatakan lulus dan diterima di kampus tersebut. Dan, hal ini bisa di lihat melalui link https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
“75,73 persen yang diterima adalah berasal Provinsi Kalteng dan 50,3 persen merupakan peserta penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K),” katanya kepada awak media.
Baca Juga : Â Kepala Dinas P3APPKB dan Tim Kaji UPR Diskusikan Efektivitas Alokasi Dana Desa Terhadap Penurunan Stunting
Lebih lanjut, ia membeberkan, 10 program studi dengan peminat tertinggi yakni program studi kedokteran, Manajemen, Teknik Informatika, Teknik Pertambangan, Farmasi, Akuntansi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ilmu Hukum, dan Ilmu Administrasi Negara, dan Teknologi Laboratorium Medis.
Sedangkan, untuk program keketatan tertinggi di UPR yakni Teknologi Laboratorium Medis, Farmasi, Kedokteran, Teknik Informatika, Teknik Pertambangan, Pendidikan Guru
Sekolah Dasar, Manajemen, Ilmu Administrasi Negara, Akuntansi, dan Teknik Sipil.
“Selamat kepada calon mahasiswa baru yang diterima di kampus UPR melalui jalur SNBT Tahun 2024,” katanya.
Baca Juga : Â TK Bakuwu UPR Tahun Ajaran 2023/2024 Gelar Perpisahan
Selanjutnya, ia mengungkapkan pengumuman jadwal dan tata cara pendaftaran ulang calon mahasiswa baru UPR jalur SNBT Tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://pmb.upr.ac.id/pengumuman-jadwal-tata-cara-pendaftaran-ulang-camaba-upr-jalur-snbt-tahun-2024
“Bagi peserta yang belum berhasil diterima melalui jalur SNBT, dapat mendaftar kembali melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Barat (SMMPTN-Barat) tahun 2024 Konsorsium BKS PTN Barat,” ungkapnya.
Dan, untuk SMMPTN-Barat ini informasinya dapat dilihat melalui website smmptnbarat.id dan masaa pendaftaran tanggal 4 Mei – 20 Juni 2024. [Red]
Discussion about this post