Kalteng Today – Kapuas, – 151 orang warga binaan Rumah Tanahan (Rutan) kelas IIB Kapuas mendapat remisi di hari ulang tahun republik Indonesia ke-75 tahun 17 Agustus 2020
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat menyerahkan secara langsung remisi kepada 151 warga binaan secara simbolis di aula rutan kelas IIB Kuala Kapuas,Senin(17/8/2020).
Ben Brahim meminta kepada warga binaan agar selalu semangat untuk menjalani masa tahanan dengan berprilaku baik rajin beribadah dan belajar intropeksi diri sehingga nantinya kembali di kemasyarakat bisa diterima dengan baik terutama keluarga sebagai orang terdekat yang memberikan suport dan dukungan penuh.
“Saya berharap warga binaan untuk selalu berprilaku baik selama menjalani masa hukuman dan yang sudah menerima remisi untuk tidak lagi kembali ke rumah tahanan dengan perbuatan yang sama,” ucap Ben Brahim S Bahat.
Baca Juga:Â Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Menghargai Jasa Pahlawan
Ia berpesan kepada para narapidana agar belajar untuk mengasa diri dengan bernagai ketrampilan di rumah tahanan, sehingga nantinya kembali ke masyarakat memiliki skil dan bisa mengembangkan ketrampilan yang sudah di miliki.
“Saya berharap agar 151 warga binaan yang mendapat remisi untuk bisa mengembangkan kemampuan yang di dapat selama di rutan menjadi usaha yang menghasilkan pendapatan ekonomi,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post