kaltengtoday.com, Palangka Raya – Universitas Palangka Raya (UPR) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) melaksanakan Yudisium dan Pelepasan bagi 127 mahasiswanya.
Menurut Dekan Fisip UPR, Kompidy Widen dalam sambutannya menyampaikan Yudisium mahasiswa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dekan Fisip UPR Nomor : 841/ UN24.B14/AK/2022, lalu Nomor : 1280 /UN24.B14/AK/2022, dan Nomor : 1537/UN24.B14/AJ/2022.
“Kami dalam Yudisium kali menekankan kepada mahasiswa kami yang rencananya di Wisuda untuk program Strata 1 pada Tanggal 22 Agustus 2022 mendatang tentang harus dapat mengaplikasikan keilmuannya dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya, Kamis (18/8).
Baca Juga : Â Ruang Dialog Terbuka Lebar, BEM UPR Minta Calon Rektor Tanda Tangan Nota Kesepahaman
Hal tersebut menurutnya sesuai dengan semangat dunia pendidikan tinggi, yakni menjadikan kampus Fisip ataupun UPR secara utuh sebagai pusat pendidikan, penelitian, pengabdian ke masyarakat, dan pusat informasi ilmiah.
“Kami minta ke seluruh mahasiswa yang akan diwisuda juga untuk tanggap terhadap setiap dinamika pembangunan berkelanjutan yang peka melakukan analisis dalam menerapkan pengetahuan ilmiah,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya berpesan juga untuk tetap berupaya memberikan alternatif pemecahan masalah yang berhubungan dengan konsentrasi ilmu masing – masing.
“Calon mahasiswa lulusan dari Fisip UPR ini telah melalui hasil rapat unsur pimpinan dan ketua jurusan,” ujarnya.
Baca Juga : Â Enam Mahasiswa Kehutanan UPR Terima Beasiswa OCS 2022
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan selamat kepada seluruh mahasiswa 127 calon wisudawan tersebut. Dengan harapan dapat mengharumkan kembali nama kampus di lingkungan masyarakat.
“Terakhir kami berpesan juga kepada mereka untuk terus belajar dan tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada sekarang dan terus belajar, khususnya dalam hal meningkatkan pengetahuan. Dan jangan lupa untuk bergabung dalam ikatan alumni,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post