kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 110 masyarakat di Kota Palangka Raya, resmi mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Dari 110 pendaftar tersebut, tersebar di tujuh orang pendaftar laki-laki dan dua perempuan di Kecamatan Rakumpit, tujuh pendaftar laki-laki dan dua perempuan di Kecamatan Bukit Batu.
30 pendaftar laki-laki dan 19 pendaftar perempuan di Kecamatan Jekan Raya, 11 pendaftar laki-laki dan 13 pendaftar perempuan di Kecamatan Pahandut.
Baca Juga : Â 7 Kecamatan Masih Minim, Pendaftar Calon Panwascam di Kotim Diperpanjang
Terakhir, di Kecamatan Sabangau terdapat sebanyak 11 pendaftar laki-laki dan 8 pendaftar perempuan.
“Saat ini kita tengah melakukan penelitian berkas para pendaftar, yang dilaksanakan selama dua hari,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, pada saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Kemudian, hasil tersebut akan dirapatkan pada pleno untuk kemudian memutuskan apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak.
“Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran akan kita sampaikan pada 1 Oktober 2022 mendatang,” ucapnya.
Baca Juga : Â Hingga Penutupan, Pendaftar Calon Panwascam di Palangka Raya Masih Minim
Lebih lanjut dijelaskan, jika nantinya terjadi perpanjangan masa pendaftaran, maka akan dilaksanakan selama tujuh hari yang dimulai pada 2 Oktober hingga 8 Oktober 2022 mendatang.
Yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lain hingga nantinya pelantikan panwascam dan pembekalan panwascam, yang dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 28 Oktober 2022 mendatang.
“Semoga seluruh tahapan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya menciptakan anggota panwascam yang benar-benar jujur, berintegritas dan netral,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post