kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sejak dibukanya pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kota Palangka Raya pada 21 September lalu, hingga penutupan pada 24 September, jumlah yang telah mendaftar hanya sebanyak 43 orang.
“Data itu masih jauh dari yang kita harapkan. Tentunya kita optimis pendaftaran dapat memenuhi target,” kata Kepala Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Minggu (25/9/2022).
Dijelaskannya, berdasarkan data pada 24 September 2022, dari 43 orang pendaftar tersebut, pendaftar terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya, dengan rincian sembilan pendaftar laki-laki dan 12 pendaftar wanita.
Sementara, untuk di Kecamatan Pahandut, terdapat lima pendaftar laki-laki dan enam pendaftar wanita.
Baca Juga : Â Daftar Menjadi Mitra Strategis Bawaslu Dalam Pemantauan Pemilu, Netfid Kalteng Lakukan Audiensi
“Kalau untuk di Kecamatan Sabangau, terdapat dua pendaftar laki-laki dan tiga pendaftar wanita. Kecamatan Bukit Batu, empat pendaftar laki-laki dan satu pendaftar wanita,” ucapnya.
Untuk Kecamatan Rakumpit, lanjut Endrawati, hanya terdapat satu pendaftar wanita, sedangkan untuk pendaftar laki-laki masih kosong.
Berdasarkan data tersebut, masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota panwascam masih belum memenuhi kuota. Padahal dalam satu kecamatan, dibutuhkan tiga orang Panwascam yang terdiri dari dua orang laki-laki dan satu wanita.
Bahkan dalam proses pendaftaran, idealnya dalam tiap kecamatan minimal terdapat enam orang pendaftar yang terdiri dari empat pendaftar laki-laki dan dua pendaftar wanita.
“Artinya dalam satu kecamatan, minimal terdapat empat pendaftar laki-laki dan dua pendaftar wanita,” bebernya.
Baca Juga : Â Bawaslu Kalteng Keluhkan Pembatasan Akses SIPOL KPU
Untuk itu, jika hingga proses pendaftaran ditutup dan nantinya ada jumlah pendaftar di suatu kecamatan yang tidak memenuhi kriteria, maka proses pendaftaran akan diperpanjang.
“Kemungkinan yang diperpanjang hanya pada kecamatan yang kurang jumlah pendaftarnya, seperti Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit. Tetapi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post