Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama personel TNI dan Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah, telah mempersiapkan sebanyak 1.552 personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan sekaligus penyekatan arus mudik dengan sandi Operasi Ketupat Telabang tahun 2021.
Kegiatan pengamanan dan penyekatan arus mudik ini akan dimulai secara serentak pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 sebagai tindak lanjut dari imbauan pemerintah yang menganjurkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik saat lebaran.
Operasi Ketupat Telabang 2021 ini ditandai dengan diadakannya gelar apel gabungan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran didampingi Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, dan Danrem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta para pejabat Forkopimda lainnya pada, Rabu (5/5/2021) sore.
Apel gelar pasukan tersebut juga diikuti oleh ratusan personel dari Satker Polda Kalteng, Anggota TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pramuka dan stakeholder lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang membacakan sambutan Kapolri yang isi mengatakan bahwa tahun 2021 adalah tahun kedua kalinya pemerintah mengambil kebijakan larangan perjalanan mudik bagi masyarakat pada saat Hari Raya Idul Fitri dimasa pandemi Covid-19.
Selain itu juga disampaikan bahwa dengan digelarnya apel gabungan Operasi Ketupat Telabang 2021 ini menandakan pengecekan tahap akhir kesiapan seluruh personel yang akan bertugas memberikan pengamanan.
“Hari ini adalah bentuk pengecekan akhir menjelang Operasi Ketupat yang akan di laksanakan pada 6-17 Mei 2021. Pengecekan meliputi kesiapan personel dan prasarana,” ucap Gubernur Kalteng.
Baca Juga : 98 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya Dinyatakan Sembuh Covid-19
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas, Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan bahawa, pengamanan dan penyekatan arus mudik ini akan dilakukan di 4 titik lokasi yakni Wilayah Polres Kapuas, Wilayah Polres Barito Timur, Wilayah Polres Sukamara dan Wilayah Polres Lamandau.
“Bagi pengendara atau pemudik yang datang dari luar wilayah Kalteng dipastikan akan dilakukan penyekatan dan diarahkan untuk putar balik, sementara untuk pengendara yang masih di area Kalteng masih bisa memasuki antar daerah atau Kabupaten dengan syarat membawa surat hasil rapid test antigen negatif” jelasnya.
Tidak hanya itu, petugas yang berada di Pos Penjagaan penyekatan nantinya juga akan melakukan test antigen secara random kepada pengendara yang melintas
“Jika nantinya ditemukan ada yang menunjukan hasil positif maka akan diambil langkah-langkah seperti diarahkan untuk dilakukan perawatan atau isolasi mandiri sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post