Kalteng Today – Palangka Raya, – Setelah sempat menjadi Klaster penyebaran Covid-19 di Lingkungan Rutan Kelas II A Palangka Raya pada bulan Maret 2021 waktu lalu, 98 orang warga binaan yang sempat terpapar Covid-19 berdasarkan hasil treacing, kini sudah dinyatakan sembuh.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada 98 orang warga binaan dan 11 orang petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya terkonfirmasi positif Covid-19 terpaksa dilakukan tindakan screening dan perawatan di RS Kalampangan, RS Doris Sylvanus dan melalukan Isolasi secara mandiri di rumah.
Kepala Rutan kelas IIA Palangka Raya, Suwarto mengatakan kepada wartawan bahwa saat ini aktivitas sudah kembali normal.
“Warga binaan yang kemaren sempat terpapar Covid-19 saat ini sudah bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa dan menjalan ibadah” ujarnya Rabu, (5/5/2021) kemaren.
Sementara itu untuk 11 orang petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang juga sempat terpapar Covid-19, diantaranya 2 orang melaksanakan Isolasi di Asrama Haji dan 9 orang lainnya Isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Upaya pihak Rutan dalam menangani dan menanggulangi terjadinya penyebaran virus Covid-19 tersebut, kami telah melalukan treacing kepada semua warga binaan dengan melakukan Swab PCR. Selanjutnya melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang kantor dan blok hunian warga binaan” beber Suwarto.
Kemudian pihaknya juga melalukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dan Dinas Kesehata Kota Palangka Raya.
“Kemaren Warga binaan yg dinyatakan positif Covid-19 langsung dibawa ke RS Kalampangan dan RS Doris Sylvanus untuk dilakukan screening lengkap mulai pengambilan sampel darah dan rontgen kemudian diberikan obatan Anti virus, antioksidan dan vitamin selama jangka waktu 10 hari selama karantina” jelasnya.
Pihak rumah sakit juga menyarankan bahwa jika sudah dilakukan karantina atau Isolasi selama 10 hari ditambah 7 hari tidak menunjukan gejala maka dinyatakan sembuh.
“Pihak rutan juga kemaren menerapkan isolasi mandiri selama 1 bulan kepada warga binaan yang diketahui terpapar Covid-19, dan Pada tanggal 28 April 2021 waktu lalu, karantina isolasi blok hunian warga binaan sudan kembali dibuka dan kondisi kembali ke adaptasi normal dengan menerapkan protokol kesehatan” terangnya.
Baca Juga :Â Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Dump Truk di Depan Kantor Jamkrida Palangka Raya
Saat ini, upaya pencegahan terus dilakukan selain menerapkan prokes 3M kepada semua petugas dan warga binaan saat beraktivitas, juga melalukan pengetatan pemeriksaan barang bawaan pengunjung atau pun dari pihak keluarga.
“Semua barang bawaan akan dipindahkan kedalam wadah khusus yang telah disediakan oleh Pihak Rutan kemudian melalui proses penjemuran selama 15-30 menit” jelas Suwarto.
Ia juga menambahkan bahwa setiap ada warga binaan yang baru masuk akan dilalukan pemeriksaan kesehatan dengan tes swab antigen kemudian isolasi selama 7 hari, khususnya kepada warga binaan yang menunjukkan gejala tidak sehat.
“Alat Swab Antigen merupakan bantuan dari Dinas Kesehata Kota Palangka Raya, saat ini ada tersedia 56 pcs antigen” tandasnya. [Red]
Discussion about this post