Kaltengtoday.com, Kasongan – Dalam upaya melindungi masyarakat, Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan kerja sama tim gabungan yang melibatkan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Glorikus mengatakan, pihaknya telah melakukan itensifikasi pengawasan pangan dan minuman yang beredar di wilayah Bumi Penyang Hinje Simpei.
Semua itu untuk menjaga aspek keselamatan dan resiko penyakit kepada masyarakat yang mengkonsumsi sejumlah makanan yang ada di Katingan.
Baca Juga : Â BPOM Kalteng Intensifikasi Pengawasan Pangan di bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
” Adapun target pengawasan diutamakan pada olahan pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan kemasan rusak. Seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, segel makanan tidak utuh dan sebagainya, ” Katanya, Selasa (21/5/2024).
Ia menyebutkan, sejumlah sampel makanan dan minuman pun turut diperiksa guna dilakukan pengujian.
Dengan menyasar pada beberapa titik sarana distribusi pangan, toko ritel moder, pasar tradisional, para penjual toko
Baca Juga : Â Pemkab Gunung Mas dan BPOM Komitmen Adakan Advokasi Lintas Sektor
” Kedepannya, masyarakat dan anak kecil dapat diproteksi dan terhindar dari kasus keracunan. Jangan sampai ada makanan atau pangan yang didistribusikan telah habis masa berlakunya sehingga dapat membahayakan kesehatan,” Jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, sampel yang diambil mendapat persetujuan dari tenaga kesehatan untuk diuji. Terutama lalui kegiatan mobil laboratorium keliling.  [Red]
Discussion about this post