Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa RKPD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan R-APBD. RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2025.
“Yang mana dengan adanya monitoring center prevention (MCP) KPK, mendorong daerah untuk menjaga konsistensi dan harmonisasi antara perencanaan dan penganggaran, sehingga semua rangakaian tahapan ini harus berproses sesuai tata waktu dan ketentuan yang berlaku,” kata Pj Bupati Drs Muhlis dalam stressingnya yang disampaikan Assisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Selasa (19/3/2024) siang.
Dikatakannya, hampir setengah hari penuh kita telah mencurahkan segala perhatian, pikiran, tenaga, dan waktu untuk melakukan diskusi, tanya jawab, menyampaikan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 mendatang.
Baca Juga : Rapat Finalisasi dan Singkronikasasi RAPBD Perubahan TA 2023 Gagal
“Alhamdulillah puji dan syukur, serangkaian kesepakatan dan komitmen bersama telah kita dapatkan, satu proses kegiatan perencanaan pembangunan telah kita tunaikan, dari beberapa tahapan penyusunan anggaran yang perlu ditindaklanjuti, dan saat ini sudah diformulasikan ke dalam berita acara kesepakatan hasil konsultasi publik yang baru saja ditandatangani bersama, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025,” ucap Pj Sekda Jufriansyah.
Selanjutnya kata dia dengan mendasari berita acara kesepakatan hasil forum konsultasi publik ini, BappedaLitbang Kabupaten Barito utara akan menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 dan mengajukannya kepada Pj Bupati melalui Pj Sekretaris Daerah untuk memperoleh persetujuan, dan kemudian dituangkan dalam surat edaran Pj Bupati tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah.
Baca Juga : Pemda Kapuas Akan Segera Serahkan Draf KUA-PPAS RAPBD 2023
“Saya harapkan nantinya seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dapat segera menindaklanjuti surat edaran Pj bupati tersebut, untuk penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah mengingat pelaksanaan forum perangkat daerah dengan agenda pembahasan rancangan awal renja perangkat daerah (RPD) bersama pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan pertimbangan, sebagai tahapan berikutnya dalam rangkaian penyusunan RKPD direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Sekda mengingatkan bahwa tugas kita dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, malah penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran, peraturan yang semakin ketat, maupun dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis.
Baca Juga : Bupati Seruyan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023
“Kita dituntut harus sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan tersebut dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpijak pada segala peraturan atau ketentuan yang berlaku. Marilah kita luruskan niat bahwa apa yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita banggakan,” kata dia.
Untuk itu jelasnya lagi diperlukan kerjasama dan pengertian dari semua pihak, baik perangkat daerah maupun pemangku kepentingan agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan. bertindaklah dengan batas kewajaran dan logika berpikir yang sehat agar kita tidak menghadapi masalah di kemudian hari. [Red]
Discussion about this post