Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Dr. Undang Mugopal pimpin Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan pejabat eselon III dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dilaksanakan berdasar pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dan, adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu Dra. Soimah sebagai Asisten Asisten Pengawasan pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis menggantikan Baringin yang dimutasi sebagai Kajari Blitar.
Dezi Setiapermana sebagai Kajari Lamandau di Nanga Bulik, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram untuk menggantikan Hendra Jaya Atmaja yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak di Demak.
Lalu, Guntur Triyono sebagai Kajari Barito Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan menggantikan Fadilah yang dimutasi sebagai Kajari Sampang.
Baca Juga : Â Kajati Pimpin Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Kalteng
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng, Dr.Undang Mugopal menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah langkah strategis pimpinan.
“Rotasi ini juga untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi,” katanya, Senin (8/7).
Kajati memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas capaian kinerja yang dicapai selama menjabat, dan kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia berpesan, untuk segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing, dan berharap agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga : Â Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim di Tahan Kejati Kalteng
“Jaga marwah Kejaksaan, jaga Integritas serta jauhkan diri dari perbuatan – perbuatan tercela dan memegang teguh serta menerapkan selalu Doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam bekerja ditengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto, Ketua dan Pengurus IAD Wilayah Kalteng, Para Kajari se Kalteng, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Lamandau atau yang mewakili, dan Para Koordinator pada Kejati Kalteng.[Red]
Discussion about this post