Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sebagai salah satu partai dengan perolehan empat besar di Kabupaten Barito Timur, wajar jika sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) didatangi oleh para pendaftar bakal calon Bupati (Bacalonbup) yang akan berlaga di Pilkada mendatang.
Tidak hanya menerima pendaftar dari kalangan internal alias kader, DPC PDI-P Bartim pun mempersilahkan kandidat di luar partai. Hal ini juga dikatakan oleh Ketua DPC PDI-P Bartim Dendy Mahaputra SH lewat Sekretaris DPC, Mardianto SH.
Baca Juga : Â Wakili Kalangan Pemuda, Alfian Mawardi Mantap Daftarkan Diri di Penjaringan PDI Perjuangan
“Bahkan bukan hanya yang berdomisili di Bartim saja. Yang di luar daerah pun kami terima dengan tangan terbuka. Tentunya sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, termasuk tenggat waktu pendaftarannya,” ujar pria yang juga duduk di kursi legislatif DPRD Bartim itu, kepada Kaltengtoday.com tadi (Selasa, 21/5/2024).
Mardianto juga mengatakan bahwa dari sekian pendaftar nanti akan disurvei.
“Dari hasil survei serta elektabilitas mereka inilah yang akan menentukan, siapa di antara mereka yang mungkin akan mendapatkan rekomendasi dari DPP (pusat),” imbuhnya.
Menurut pria yang lebih dikenal dengan panggilan “Lumpak” tersebut, rekomendasi adalah hak mutlak DPP PDI-P, sedangkan DPC hanya menjalankan tugas menerima siapapun yang mendaftar.
Baca Juga : Â Supian Hadi Yakini PDI Perjuangan Miliki Pertimbangan Khusus Untuk Dirinya
Adapun batas pendaftaran sendiri memang sampai tanggal 31 Mei 2024, namun dari hasil rapat dengan DPW PDI-P Kalteng beberapa waktu lalu di Palangka Raya, ditetapkan batas waktu adalah tanggal 26 Mei 2024.
“Namun demikian boleh saja apabila ada yang mendaftar di atas tanggal 26. Sejauh ini sudah ada lima pendaftar yang mengembalikan berkas, dan tiga yang belum. Mereka bukan hanya dari kader, tapi juga ada yang non kader,” pungkas Mardianto di akhir obrolan.  [Red]
Discussion about this post