kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, agar tidak menggunakan jasa calo atau orang kedua saat mengurus dokumen kependudukan.
“Dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat diharapkan jangan melalui atau menggunakan jasa calo, silahkan datang sendiri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, “ kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Senin (7/3/2022)
Baca juga : Pemkab Seruyan Diminta Fokus Jalankan Program Pemulihan Ekonomi
Pengurusan semua dokumen kependudukan mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan seluruh dokumen lainnya, dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Yulhaidir menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berkomitmen mendorong seluruh pelayanan dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan prosedur sebagai wujud komitmen membangun zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Untuk mewujudkan hal ini, Disdukcapil Seruyan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara transparan dan menghindari hal yang dapat merugikan masyarakat, “ ucapnya.
Baca juga : Pemkab Seruyan Raih Level 3 Kapabilitas APIP
Kemudian, apabila masyarakat tidak dapat datang langsung mengurus sendiri dokumen kependudukan, di minta agar dapat memanfaatkan pelayanan secara online yang telah di sediakan.
“Silahkan menghubungi nomor layanan yang telah di sediakan dan sekali lagi diingatkan agar tidak menggunakan jasa calon untuk mengurus dokumen kependudukan, “ pintanya.[Red]
Discussion about this post