Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalteng nomor urut 1, Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya menanggapi terkait dengan konflik antara masyarakat dan Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Willy-Habib berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dengan menghidupkan kembali usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masyarakat adat di Kalteng.
Willy menyampai, upaya ini perlu diambil untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dalam menghadapi konflik lahan dengan PBS, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Baca Juga : Kalung Lilis Lamiang Milik Willy M Yoseph di Yakini Sebagai ‘Panekang Hambaruan’
“Pemerintah Provinsi harus membawa bahasa ini kepada DPRD untuk dijadikan Perda, agar menjadi payung hukum yang melindungi masyarakat adat di Kalteng,” ucap Willy, Rabu (25/9/2024).
Pasangan ini menilai, tanpa adanya aturan hukum yang kuat, masyarakat adat akan terus mengalami ketidakadilan dalam menghadapi konflik agraria, sehingga hal ini dianggap sangat penting untuk diatasi.
Melalui Raperda , Willy menilai bahwa merupakan langkah konkret yang harus segera diwujudkan, utamanya untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum.
Baca Juga :Â Bahas Isu Masyarakat Adat Hingga Pendidikan, Pasangan Willy-Habib Penuhi Janji Uji Gagasan di Kampus UPR
Dengan Perda tersebut nantinya diharapkan konflik agraria dapat diminimalisasi, serta hak ulayat masyarakat adat Kalteng dapat dilindungi dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut juga bagian dari upaya pihaknya di masa yang akan datang dalam melestarikan budaya lokal, serta lingkungan yang dapat berkelanjutan, hingga dinikmati generasi yang akan datang. [Red]
Discussion about this post