kaltengtoday.com, Kasongan – Menjelang arus mudik, tingkat kriminalitas juga patut diwaspadai. Pasalnya, selama arus mudik sebagian warga memang memilih untuk pulang kampung berkumpul bersama keluarga.
Polres Katingan AKBP Kapolres Katingan, AKBP I Putu Gede Widayana mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian. Jika, rumah ditinggal selama bulan suci ramadhan dan menjelang Idul Fitri tentu harus diberitahukan ke tetangga sekitar atau ke tempat RT.
Baca juga :Â Seorang Pria di kabupaten katingan Mengamuk dan Aniaya Tetangganya
” Masyarakat perlu membentuk poskamling untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian di rumah kosong pemudik untuk merayakan Lebaran 2023. Sehingga, pengawasan dapat meminimalisir tindak pidana pencurian di Bumi Penyang Hinje Simpei,” Katanya
Sementara itu, tindakan yang dilakukan pihak polres tentu bakal membangun pos pengamanan mendekati lebaran nanti. Sehingga, warga dapat memberikan laporan terdekat kepada pihak petugas yang sedang berjaga nantinya.
” Kami minta untuk pihak RT dan RW untuk aktif melakukan pengawasan terhadap wilayahnya masing-masing. Jika, ada hal-hal yang mencurigakan dan tidak diinginkan segera laporkan kepada Pos pengamanan atau Polsek terdekat, ” Pungkasnya.
Baca juga :Â Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Turunkan Sejumlah Baliho
Ia menegaskan, dirinya sudah menginstruksikan kepada personil yang ada di setiap mapolsek untuk turun berpatroli dan mengingatkan masyarakat menjelang lebaran. Sehingga, selalu waspada ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk antisipasi terjadinya pencurian di rumah kosong yang ditinggal masyarakat.
” Berikan teguran kepada masyarakat yang akan mudik harus memastikan kondisi rumah yang ditinggal pergi dalam waktu lama, terutama pintu sudah terkunci dan di dalam rumah dalam kondisi aman dari bahaya, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post