Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam rangka stabilitas pasokan dan harga pangan daerah, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Kecamatan Maliku, Rabu, (6/12/2023).
Hadir sekaligus memberikan sambutan, Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani menyampaikan harapannya dengan terlaksananya kegiatan ini mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, keberadaan kegiatan Gerakan Pangan Murah ini tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, stabilisasi pasokan dan harga pangan sekaligus agar angka inflasi mengalami penurunan serta terkendali dengan baik.
Baca Juga : Pemda Barsel Gelar Bazar Pangan Murah di Desa Patas
“Gerakan pangan murah ini dilakukan dengan memberikan subsidi ke sejumlah komoditas pangan sehingga memberikan harga yang lebih murah dan sangat terjangkau masyarakat,” katanya.
Mengingat sampai akhir Nopember 2023, harga sebagian besar bahan pokok menunjukkan kenaikan harga, terutama komoditas Gula Pasir dan Beras. Ini menunjukan tren kenaikan dan rawan terjadi tekanan inflasi.
Selain itu, Pj. Bupati Pulang Pisau menyampaikan dari data yang terdeteksi di Kecamatan Maliku ada kurang lebih 6000 jiwa atau kurang lebih 1500 KK yang terdata sebagai keluarga terdeteksi miskin sehingga ini menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2024 nanti melalui dinas-dinas teknis untuk memberikan bantuan-bantuan berupa sembako, bantuan buat para nelayan, petani dan lainnya.
Tambahnya, dan di tahun 2024 nanti ada Lima Desa di Kecamatan Maliku menjadi locus stunting diantaranya Desa Garantung, Desa Purwodadi, Desa Kanamit, Desa Badirih dan Desa Tahai Jaya yang mana nantinya desa yang menjadi locus stunting akan menjadi intervensi dinas-dinas tentunya dalam hal penanganan stunting.
Baca Juga : DPRD Apresiasi Digelarnya Gerakan Pangan Murah
” Artinya tidak hanya fokus menangani anak yang berisiko stunting apabila ada terdata tetapi juga untuk mencegah jangan sampai nantinya ada anak-anak yang berisiko Stunting, pencegahannya dapat melalui sosialisasi, edukasi maupun pendampingan dan juga kepada anak-anak remaja jangan sampai nikah di bawah umur 19 tahun, ungkapnya
Pj. Bupati mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan pihak-pihak terkait lainnya atas keikutsertaan dalam menangani inflasi daerah.[Red]
Discussion about this post