Kalteng Today – Palangka Raya, – Perkembangan teknologi di era digitalisasi menuntut setiap kalangan untuk dapat berinovasi dan bertindak kreatif.
Hilyatul Asfia bersama rekannya untuk membangun platform yang bergerak di bidang hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Platfrom berbasis digital pertama di Kalteng ini bermaksud mempermudah pelayanan kebutuhan hukum masyarakat dan memberikan kesempatan bagi anak muda Kalteng mengenal sejak dini perihal keilmuan hukum”, jelas perempuan asli Kota Palangka Raya .
Perempuan lulusan UII Yogyakarta yang pernah menjadi perwakilan Indonesia untuk Russia dalam kegiatan WFYS Russia ini menyampaikan keinginan besarnya agar pemuda Kalteng dapat melibatkan diri secara dini terhadap pemahaman hukum dalam segi praktik maupun pemahaman dasar dari konten yang diberikan.
“Platform kami mewadahi pemuda kalteng untuk mengenal peraturan hukum yang ada disekitar sebab dalam hidup dengan hukum yang ada pasti harus berdampingan satu sama lain”.
Hilyatul Asfia yang juga merupakan Humas Klinik Bisnis menambahkan pelayanan jasa dan konsultasi oleh Platfrom KHLawyer antara lain dilakukan dalam bentuk seperti pendirian badan usaha, perizinan usaha, contract drafting & review, legal training perusahaan, legal drafting, pelatihan dan workshop, evaluasi kebijakan, advokasi dan pendampingan hukum.
“Platform KH Lawyer bekerjasama dengan banyak pihak legal lain sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dapat dengan mudah melakukannya melaui platfrom kami”, jelas perempuan yang juga Mahasiswa Magister Hukum ini.
Partner of administrative law KH Lawyer Resky Gustiandi juga menegaskan keberadaan KH Lawyer sebagai sarana bagi masyarakat kalteng agar dapat dengan mudah mendapat bantuan hukum.
“Kami tersebar diberbagai wilayah, salah satunya di Kotawaringin Timur,” jelas Mahasiswa jebolan Universitas Muhamadiyyah Surakarta ini.
Baca juga : Mahasiswa UPR Wakili Kalteng, Ikuti Kegiatan Miss Tourism Global Indonesia Tahun 2021
Tokoh Muda Kotawarinign ini juga menerangkan keberadaan KH Lawyer menjadi jawaban untuk menjamin kepastian hukum kepada seluruh pihak dan masyarakat Kalteng yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma. [Red]
Discussion about this post