kaltengtoday.com, Kasongan – Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengingatkan dan mengajak masyarakat Katingan supaya lebih bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Apalagi, itu menyangkut konten yang bermuatan isu-isu SARA dan dampaknya membuat perpecahan di dalam masyarakat.
” Kami meminta kepada warga agar tidak sembarangan dalam menggunakan sosial media. Sebab, apabila tidak bijaksana maka dapat bersinggungan dengan tindak pidana,” Katanya, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga : Â Hadapi Pemilu, Bupati Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial
Ia juga mengingatkan warga para pengguna sosial media supaya bijak memilih dan memilah informasi antara yang positif atau negatif. Jangan asal posting atau share yang bisa menyebabkan keresahan di masyarakat.
” Dulu ada istilah mulutmu harimaumu, sekarang tambah lagi, jarimu harimaumu. Jadi jari dengan satu klik bisa berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain,” bebernya.
Dengan demikian, semestinya warga bijaksana dan berhati-hati menggunakan sosial media disaring sebelum sharing. Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang dinginkam dalam penggunaan media sosial.
Baca Juga : Kuwu Senilawati Himbau Masyarakat Bijak Dalam Menggunakan Medsos
” Penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial dapat berdampak kepala pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan, ujung-ujungnya dilaporkan karena pencemaran nama baik dan diproses hukum. Maka, hal ini yang patut kita hindari bersama untuk menjaga etika dalam menggunakan media sosial,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post