kaltengtoday.com, Sampit – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur diminta tidak memancing tindak kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor, sebab para pelaku pencurian akan memanfaatkan kelengahan dari pemilik kendaraan bermotor saat melakukan aksinya.
“Jangan meninggalkan kunci kendaraan, bawa kunci saat sudah selesai menggunakannya,”Jelas Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sabtu 22 Juli 2023.
Ditegaskannya, tindakan dengan meninggalkan kunci kendaraan bermotor ini sama saja memancing tindak kriminal. Pelaku pencurian akan dengan mudah mencuri kendaraan bermotor. Itu sama saja memberikan peluang kepada pelaku pencurian.
Baca Juga : Â Masyarakat Diminta Kunci Ganda Kendaraannya, Polisi:”Agar tak terjadi Curanmor”
“Karena tindak kriminal berupa pencurian ini akan beraksi saat ada kesempatan. Apalagi ada kunci kontaknya sangat mudah bagi pelaku pencurian,” tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk menjaga keamanan dari kendaraan bermotor, sebaiknya ditambah dengan kunci pengaman. Setidaknya dengan adanya kunci pengaman tambahan ini akan menghambat dan mencegah aksi pencurian. Tambah kunci pengaman, atau alarm, kalau memang sangat terdesak ya bisa menggunakan gembok, intinya bagaimana caranya agar sepeda motor aman. Pintanya.
Baca Juga : Â Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor Kembali Masuk Bui
Kapolres juga berpesan agar masyarakat tetap waspada, mengingat para pelaku pencurian akan memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk beraksi, bahkan para pelaku pencurian biasanya sudah menentukan target. Kewaspadaan juga harus semakin ditingkatkan, jangan sampai lengah apalagi teledor. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post