kaltengtoday.com, Kasongan – Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana meminta warga Katingan agar bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Apalagi, itu menyangkut penyalahgunaan media sosial yang menyinggung unsur suku, agama dan ras (SARA).
“Kami meminta kepada warga agar tidak sembarangan dalam menggunakan sosial media. Sebab, apabila tidak bijaksana maka dapat bersinggungan dengan tindak pidana,” Katanya, Minggu (16/7/2023)
Ia mengingatkan warga para pengguna sosial media supaya bijak memilih dan memilah infomasi antara yang positif atau negatif. Maka, jangan sampai informasi yang disebarluaskan itu bersifat tidak benar atau hoax yang nantinya dapat menyebar fitnah.
Baca Juga : Â Warga Harus Bijak Bersosial Media
. “Jangan asal share yang bisa menyebabkan keresahan di masyarakat. Apalagi, itu menyangkut nama baik seseorang dan jelas itu sangat fatal”, ujarnya.
Ia menegaskan, dulu ada istilah mulutmu harimaumu. Namun, sekarang tambah lagi, jarimu harimaumu. Jadi jari dengan satu klik bisa berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Baca Juga : Â Hadapi Pemilu, Bupati Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial
” Kami minta warga bijaksana dan berhati-hati menggunakan sosial media disaring sebelum sharing. Mari hindari pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dengan tidak asal salin atau memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, ” Pungkasnya. (Red)
Discussion about this post