kaltengtoday.com, – Sampit, – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mengapresiasi program kampung Agraria di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim.
Setelah Pulau Hanaut dinobatkan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai Kampung Reforma Agraria, dirinya berharap desa lainnya juga tersentuh pembangunan.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kanwil ATR BPN Provinsi Kalteng yang mengesahkan dan menyatakan Desa Hanaut sebagai Kampung Agraria.
“Memang sejak dulu kawasan ini kawasan HP sekitar 2017 kami dengan pemerintah daerah berencana akan melepaskan kawasan ini menjadi APL dan Alhamdulillah terealisasi sekarang,” katanya, 10 Oktober 2021.
Pulau Hanaut ini ada 14 desa, memang semestinya kalau dinobatkan sebagai kampung agraria minimal kampung lainnya juga tersentuh berkaitan dengan sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat.
Disisi lain DPRD akan mendorong terkait infrastruktur dari Cempaka Mulia ke Mendawai, karena di Pulau Hanaut menurutnya tidak ada sama sekali infrastruktur, jadi pembangunan sangat repot karena memerlukan biaya yang sangat luar biasa.
Baca juga :Â Anggota Komisi I DPRD Kotim Sebut Pemilik Kebun Pribadi Banyak Orang Luar
“Lebih banyak biaya, dua kali lipat anggaran, kita harus membangun jalan misalnya harus ada tanah urug dan diangkut menggunakan perahu, itu biaya berlipat-lipat,” tegasnya.
Baca juga :Â Komisi IV DPRD Kotim, Desak Pemerintah Daerah Tuntaskan Pengaspalan Jalan Menuju Bandara
Makanya pihaknya mendorong agar infrastruktur dari Cempaka Mulia ke Mendawai bisa berjalan di 2022, dan tetap bisa menikmati jalan itu hingga fungsional.[Red]
Discussion about this post