Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, kaum perempuan berhasil menempatkan keterwakilan sebanyak 9 (sembilan) dari 45 (empat puluh lima) total kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah yang mengungkapkan bahwa terkait keterwakilan kaum perempuan di kursi parlemen masih perlu didorong.
“Untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, perlu dorongan lebih besar dan dukungan dari masyarakat serta partai politik. Penyelenggaraan program pelatihan dan advokasi politik khusus perempuan juga dapat menjadi langkah yang efektif,” ucap Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah kepada awak media, Senin (11/3).
Kader Partai Golkar Kalteng tersebut menjelaskan, keterpilihan (Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan menjadi anggota DPRD dapat ditingkatkan dengan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya keterwakilan gender.
Baca Juga :Â Kadis P3APPKB Kalteng : Petugas Pemberi Layanan Bagi Perempuan dan Anak Harus Siap
“Sebagai Anggota DPRD perempuan di Kalteng, dalam 5 tahun ke depan, penting untuk memperjuangkan transformasi menuju kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan,” terangnya.
Menurutnya pada peningkatan akses pendidikan perempuan dengan mendukung program inklusif dan memberikan akses yang setara bagi perempuan di Kalteng.
Kemudian, dengan memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan perempuan, termasuk dalam hal kesehatan reproduksi, perlindungan pekerjaan, dan dukungan bagi ibu rumah tangga.
Serta, harus adanya dorongan peningkatan kapasitas perempuan dalam berwirausaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Mendorong advokasi untuk kebijakan yang memperkuat partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan, termasuk dalam struktur pemerintahan lokal. Dukung penciptaan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berperan aktif dan memiliki suara dalam pembangunan daerah,” terang Ketua Komisi III DPRD Provinsi tersebut..
Ia juga menambahkan fokus pada perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Dukung penguatan hukum dan layanan pendukung untuk korban kekerasan, serta edukasi masyarakat untuk mengubah budaya yang merugikan perempuan.
Baca Juga :Â Tim SatOpspatnal Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Geledah Rutin Kamar Hunian WBP
Siti Nafsiah juga berharap dan menegaskan dalam Pemilu berikutnya, peningkatan jumlah caleg perempuan yang terpilih sangat penting untuk mencapai keseimbangan gender yang lebih baik. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan politik akan membawa perspektif yang beragam dan memperkuat representasi masyarakat secara menyeluruh.
“Idealnya, jumlah keterwakilan caleg perempuan yang terpilih di DPRD provinsi sebaiknya mencerminkan proporsi populasi perempuan di masyarakat. Dalam konteks ini, jika populasi perempuan mendekati setengah dari total penduduk, maka jumlah keterwakilan perempuan di DPRD provinsi yang optimal dapat dianggap setidaknya mendekati setengah dari total kursi yang tersedia,” tuturnya.
Baca Juga :Â Kartini Dijadikan Sebagai Contoh di Kehidupan Perempuan
Ia mengajak masyarakat, khusus kaum perempuan untuk bersama-sama terus berjuang untuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan keterwakilan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk dunia politik.
“Semoga perempuan di seluruh dunia dapat terus berkembang, berprestasi, dan mendapatkan pengakuan setara dalam segenap aspek kehidupan. Kita semua memiliki peran penting dalam membentuk masa depan yang adil dan inklusif,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post