Kaltengtoday.com, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengecek dan mengevaluasi koperasi di daerah ini, khususnya yang banyak dikeluhkan masyarakat karena diduga bermasalah.
“Saya banyak mendapat pengaduan warga, salah satunya di Kecamatan Parenggean. Ada koperasi yang anggotanya antara 8.000 sampai 9.000 orang tapi banyak warga setempat yang tidak menerima hasilnya, padahal nama mereka dimasukkan sebagai anggota,” kata Hairis Salamad, 10 Juni 2023.
Baca juga :Â Dongkrak Kesejahteraan Koperasi Melalui Berikan Pelatihan Manajerial
Fenomena yang terjadi di lapangan, kata dia, banyak warga setempat yang tidak masuk dalam koperasi. Ada pula namanya masuk sebagai anggota, namun tidak pernah diberikan kartu anggota dan keuntungan melalui sisa hasil kebun atau SHK.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan, tujuan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi tersebut. Seperti halnya koperasi yang bermitra dengan perkebunan kelapa sawit, hakikatnya dibentuk untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui koperasi.
Hairis menilai masalah ini bisa dengan mudah ditelusuri pemerintah, salah satunya dengan membuktikan bahwa banyak anggota koperasi yang justru dari luar daerah. Dia mendapat laporan bahwa sebagian anggota koperasi justru berasal dari luar seperti Banjarmasin, Surabaya, bahkan Medan.
Anehnya, kata dia, anggota koperasi yang dulunya hanya sekitar 2.000 orang, kini melonjak menjadi 8.000 hingga 9.000 orang. Namun, manfaatnya tidak dinikmati warga setempat lantaran anggota koperasinya banyak warga di luar daerah, maupun warga setempat yang hanya namanya dimasukkan sebagai anggota tapi tidak mendapatkan haknya.
Baca juga :Â Wahid Yusuf: Koperasi Harus Bertransformasi Ikuti Zaman
Hairis menyebutkan, koperasi yang bermitra dengan perusahaan itu kini mengelola kebun sawit sekitar 1.500 hektare. Koperasi tersebut sudah mulai membagikan sisa hasil kebun kepada anggotanya sejak 2007.
“Jika Pemkab Kotim bersungguh-sungguh ingin mengetahui persis persoalan ini saya siap membuka hal ini bersama-sama, agar masyarakat tidak merasa dirugikan karena bagaimanapun seyogyanya tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan masyarakat kita bukan justru orang luar daerah,” Demikian Hairis.[Red]
Discussion about this post