Kaltengtoday.com, Kasongan– Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan masyarakat taat dalam membayar pajak. Sehingga, pajak yang dibayarkan ini nantinya diperuntukan untuk kepentingan pembangunan daerah.
” Beberapa pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak walet, pajak rumah makan, IMB, pajak reklame, pajak fery penyebrangan dan pajak lainnya, ” Katanya, Minggu (18/6/2023).
Baca juga :Â Beri Contoh, Bupati Katingan Bayarkan Pajak Sarang Burung Walet
Menurutnya, pajak ini merupakan sumber pendapatan daerah untuk melanjutkan segala program prioritas yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga, pajak yang dibayarkan ini nantinya murni untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
” Maka, saya sangat berharap kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Bahkan, lebih baik lagi jika dibayarkan tepat waktu dan disiplin, ” Jelasnya.
Apalagi, bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pihak perusahaan juga harus patuh dalam melaksanakan kewajibannya tersebut. Semua itu dilakukan bukan semata-mata kepentingan pemerintah tetapi untuk kepentingan dan kemajuan bersama bagi daerah.
Baca juga :Â ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
” Dengan begitu, penerimaan daerah nantinya dapat terpacu dan meningkat. Namun, semua yang sudah dicapai seharusnya perangkat daerah juga wajib melaksanakan program dengan anggaran yang berdampak luas untuk daerah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post