kaltengtoday.com, Palangka Raya – Manfaat keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP-JAMSOSTEK) dirasakan oleh pekerja dan ahli waris, yaitu salah satu pekerja dan dua anak ahli waris yang mendapatkan beasiswa pendidikan hingga sarjana sebesar Rp1.064.335.170,00.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo saat penyerahan klaim santunan dan menerima audiensi BP-JAMSOSTEK, di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, Edy Pratowo bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyerahkan langsung manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Edy Pratowo mengharapkan agar santunan ini digunakan sesuai kebutuhan sehingga terasa manfaatnya.
Baca Juga : Â Fraksi Demokrat Tolak LPJ APBD Pemprov Kalteng Tahun 2021
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi mengimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah Kalteng agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP-JAMSOSTEK.
“Para pekerja wajib terdaftar pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Farid. [Red]
Discussion about this post