Kalteng Today – Sampit, – Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kotawaringin Timur Kalteng , AKP Syaifullah mengatakan, selama kurun waktu januari hingga Juni 2021, jumlah narkotika jenis sabu yang beredar di Kotim sudah mencapai 1 Kg lebih dengan nilai lebih dari Rp. 1 miliar.
“Setidaknya ada 53 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba. Jadi, total sabu yang kami amankan 1 kg, 8 gram. Jika dirupiahkan sabu tersebut, sekitar Rp. 1 miliar lebih,”jelasnya, Jum’at (24/6).
Saat ini kata dia, Satreskoba Polres Kotim sudah menetapkan 55 orang sebagai tersangka dalam 53 kasus narkoba tersebut dan rata-rata tersangka dalam kasus ini adalah residivis.
“Parahnya, 12 tersangkanya yakni kaum hawa,”ungkapnya.
Untuk kecamatan yang tertinggi dalam peredaran narkoba ini yakni Kecamatan MB Ketapang dan Baamang. Untuk daerah perkotaan nampaknya masih mendominasi untuk peredaran barang haram ini, Paparnya.
Baca Juga :Â Musnahkan 3,1 Kg Sabu, Wabup Sebut Angka Peredaran Narkoba Di Kotawaringin Timur Tinggi
Dirinya juga meminta masyarakat agar bisa melaporkan kepada pihaknya jika ada peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Saya juga menghimbau agar yang masih mengedarkan dan juga sebagai pengguna barang haram ini untuk segera bertobat. Tidak ada hasilnya, masalah bisa menghancurkan bahkan merusak kehidupan nantinya,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post