kaltengtoday.com, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di Bumi Habaring Hurung agar peka dengan aspirasi dan juga laporan masyarakat. Misalnya berkaitan dengan pelayanan administrasi, seperti pelayanan KTP, KK dan masih banyak lagi.
“Saya harap hal ini bisa diakomodir kades atau lurah. Bisa saja kades bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim berkaitan dengan kepengurusan adminduk tersebut,” kata Irawati, Rabu (9/11/2022).
Kemudian, bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, sudah menikah dan juga ada warga yang melahirkan maupun yang meninggal dunia agar bisa melapor ke kades atau lurah. Pintanya.
Baca Juga : Disdukcapil Kotim Pastikan Pengurusan Adminduk Beres Satu Hari, Asal Syarat Lengkap
Sebab, pelayanan bagi masyarakat tetap nomor satu dan harus diutamakan. “Kita harap hal ini bisa menjadi perhatian bagi kades atau lurah yang ada di Kotim ini. Ini dilakukan agar pelayanan dibidang administrasi dan kependudukan (adminduk) bisa lebih baik dan cepat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post