Kalteng Today – Palangkaraya, – Gubernur Kalteng yang juga Ketua Satgas penanggulangan Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran memerintahkan meminta para Bupati , Walikota serta jajaran Forkopimda mengunakan langkah-langkah tegas dan tidak mengambang.
“Bila diperlukan pemberlakuan sanksi hukum atau sanksi sosial bagi pelanggar aturan Prokes , agar ada rasa jera di tengah masyarakat.”ujarnya saat Rapat Evaluasi penanganan Covid-19 , di Kabupaten Kotawaringin Barat, kemarin (Senin,10/5).
Menurutnya, tugas pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat adalah memastikan sinergitas dengan kabupaten kota salah satunya melalui rapat evaluasi apakah langkah dan kebijakan yang telah dibuat sesuai atau tidak pelaksanaannya.
Untuk diketahui, varian baru virus Covid-19 yakni varian B.1.617 sudah masuk ke Palangka Raya.
Dilaporkan Pada d 27 Maret 2021 dari 3 pasien di RS Doris Sylvanus, 2 orang warga Palangka Raya dan 1 dari Kabupaten Gunung Mas.
Menurut Gubernur, varian baru ini untuk sementara dianggap lebih ganas dari virus sebelumnya.
“Kita lihat trend baru di India. Saya tekankan bahwa di India gelombang baru terjadi saat acara keagamaan. Terus di Indonesia kita antisipasi, karena setiap acara keagamaan ada libur panjang pasti (angkanya) akan naik. Kita antisipasi dengan adanya varian baru, saya sampaikan jangan kita abaikan atau kita anggap remeh,” ujar Gubernur dalam keterangan tertulis Biro Adpim Provinsi Kalteng, Selasa (11/5).
Tak hanya itu, Gubernur juga meminta pengetatan pada tiga pelabuhan udara (bandara) yakni di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Bandara H. Asan Sampit dan Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, agar semua penerbangan domestik menerapkan Prokes dengan sungguh-sungguh dan memonitor pelaksanaan Swab PCR yang diberlakukan kepada semua penumpang yang akan masuk ke Kalimantan Tengah.
Demikian pula dengan dua pelabuhan laut yakni Kumai di Pangkalan Bun serta Pelabuhan Bahaur di Pulang Pisau, Gubernur minta pada jajaran Forkompimda kabupaten, untuk menjaga arus baliknya.
“Kapal-kapal berbendera Indonesia namun melakukan ekspor ke luar negeri, harus kita pantau terus, awak kapal tidak boleh turun dari kapal, harus isolasi dulu di atas kapal dan orang lain tidak boleh masuk ke kapal kecuali Satgas yang dilengkapi baju khusus (APD) guna menjaga paparan varian baru,” ungkap Gubernur.
Baca Juga : Petugas Posko Ops Ketupat Telabang Polresta Palangka Raya Ingatkan Larangan Mudik dan Disiplin Prokes
Gubernur terus berpesan pada seluruh Bupati dan jajaran Forkopimda untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan 4M : Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menghindari kerumunan.[Red]
Discussion about this post