Kalteng Today – Kapuas, – Setelah sempat viral adanya sejumlah oknum mahasiswa melakukan tindakan tidak terpuji dengan aksi joget di atas ambulans saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Humbang Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Sabtu (21/8/2021), IAIN Palangka Raya berjanji akan melakukan sanksi kepada para pelaku.
“ Kami akan melakukan investigasi ke lapangan sebagai bahan untuk pemberian sanksi akademik kode etik mahasiswa. Saya juga meminta maaf kepada Kapolres, Kepala Desa dan pak Camat setempat dimana mahasiswa kami melaksanakan KKN”kata Dr Sadiani,M.H, di Polres Kapuas, kemarin (rabu,25/8/2021)
Dijelaskannya, terkait pelanggaran tersebut di Kampus IAIN ada kode etik mahasiswa ada pelanggaran berat, sedang dan ringan kalau terjadi pelanggaran berat tanpa ada persidangan langsung diberhentikan. Pelanggaran berat berupa Narkoba, berjudi dan mabuk mabukan langsung keluarkan dari Kampus, jelasnya.
Baca Juga : Sempat Viral, Mahasiswa Mengaku Joget Di Atas Ambulans Dilakukan Spontanitas
Maka itu lanjut dia, pihaknya akan melakukan investigasi dan nantinya akan ada sidang kode etiknya mengenai peran mereka masing masing sampai viral di medsos.
“Tentu akan berdampak mata kuliah bahkan tidak lulus KKN dan harus mengulang kembali. Malah ada yang dikurangi mata kuliah moralitasnya di nolkan itu bagian dari kode etik yang kami lakukan,”tegas Sadiani. [Jim]
Discussion about this post