kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Menanggapi rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di DPRD Kabupaten Katingan mendapat tanggapan positif dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan Kalteng V, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan Perda Bantuan Hukum sangat dinantikan oleh masyarakat, hal ini disebabkan keberadaan Perda tersebut nantinya diharapkan mampu membela hak dan melindungi masyarakat melalui hukum negara.
“Kita tentunya sangat menyambut baik inisiatif dari DPRD Kabupaten Katingan untuk membentuk Perda Bantuan Hukum, dimana keberadaan Perda tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang notabene masykaltengtoday.com,arakat kecil atau kurang mampu, namun membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum,” katanya kepada awak media, Rabu (23/2).
baca juga : Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Pengerjaan Peningkatan Ruas Jalan Sampit – Samuda
Kepada pihak DPRD Katingan yang sempat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke sekretariat DPRD Kalteng pada Tanggal 16 Februari 2022 lalu, dirinya sempat berpesan agar Perda tersebut dapat berjalan dengan optimal nantinya, harus adanya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Dengan terjalinnya sinergitas antara Pemda dan DPRD Katingan, maka kedepannya Perda Bantuan Hukum ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tujuan utama dari keberadaan perda Bantuan Hukum, benar – benar bisa tepat sasaran dan DPRD Provinsi sangat mendukung hal tersebut,” tuturnya.
baca juga : Wakil Ketua III DPRD Kalteng Pimpin Kunker ke Batam
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini juga menekankan eksekutif dan legislatif memiliki kewajiban melindungi hak – hak masyarakat dan dengan adanya Perda tersebut nanti, tentu diyakini akan berdampak positif bagi daerah.[Red]
Discussion about this post