Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Kampus Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UPR, Prof. Dr. It. Salampak, MS dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi, SE, M.M dan bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi, SE, MM dalam sambutan sebelum pelaksanaan penandatanganan MoU menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada UPR.
Baca Juga : Â UPR dan Kejari Palangka Raya Tandatangani Alih Status Pemanfaatan Lahan
“Apresiasi Inisiasi kerjasama ini, dan diharapkan dapat berlangsung hingga level Perjanjian Kerjasama (PKS). Dan, dalam proses pelaksanaan penataan ruang di Kalteng, sangat diharapkan UPR selaku institusi Pendidikan Tinggi dapat ikut serta dan ambil bagian dengan melibatkan para akademisi guna memaksimalkan gugus tugas reforma agraria,” ungkapnya.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan MoU ini selain menjadi salah satu langkah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Namun juga sebagai wujud komitmen kita bersama dalam meningkatkan pengabdian masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post