kaltengtoday.com, Palangka Raya – Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dengan Ketua Umum Majelis Sinode, GKE, Pdt. Dr. Simpon F. Lion, M.Th,
Menurut Rektor UPR, Prof Salampak Nota Kesepahaman ini dilakukan dalam rangka kampus mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam memerangi empat dosa besar di lingkungan pendidikan.
“Seperti Intoleransi, kekerasan seksual, perundungan dan penyalahgunaan Narkoba,” katanya kepada awak media, Selasa (6/6).
Baca Juga :Â Rektor UPR Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalteng
Rektor UPR juga menyampaikan kedepan UPR juga akan menjalin kerjasama dengan lembaga atau organisasi keagamaan lain ruang lingkup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, terutama pada bidang kerohanian.
Ketua Umum Majelis Sinode, GKE Pdt. Dr. Simpon F. Lion, M.Th, mendukung serta menyambut niat baik UPR dalam menjalin kerjasama.
“Hal ini sejalan dengan tujuan adanya Majelis GKE yakni bergerak dalam bidang kerohanian dan peningkatan kesejahteraan umat,” ucapnya.
Pihaknya berharap agar MoU ini nantinya bisa menjadi cikal-bakal dalam UPR membuat unit yang mengelola kegiatan kerohanian civitas akademika di Universitas Palangka Raya.
Majelis pertimbangan Jemaat GKE Tunjung Nyaho, Ir. Herson B. Aden, M.Si, menambahkan apresiasi dan dukungan terkait dengan Nota Kesepahaman antara UPR dan GKE.
Baca Juga :Â UPR Turut Memeriahkan Karnaval FBIM Tahun 2023
“Kami siap mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh UPR dan GKE dalam bidang kerohanian,” tutupnya.
Penandatangan tersebut disaksikan oleh jajaran pimpinan di Rektorat UPR dan pengurus Majelis Sinode GKE, hingga majelis pertimbangan Jemaat GKE Tunjung Nyaho, yang sehari-harinya juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Herson B. Aden, M.Si. [Red]
Discussion about this post