Kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menyadari bahwa selama ini terdapat kesenjangan fiskal daerah. Terutama dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan.
Baca juga :Â Kondisi Banjir di Katingan Hilir Meningkat
“Namun demikian, kami berupaya dengan sumber keuangan yang ada untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Katingan dalam bentuk prioritas pembangunan daerah,” ujarnya di Kasongan, Minggu (18/9/2022).
Berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dan perubahan anggaran, DPRD Kabupaten Katingan dan pemerintah daerah sudah melakukan persetujuan bersama.
“Sesuai dengan amanat Permendagri ini, paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada 30 September 2022. Kami patut bersyukur, persetujuan dapat dilakukan pada Minggu ketiga September,” sebutnya.
Baca juga :Â SOPD Katingan Diminta Kejar Target Penerimaan Daerah
Kemudian, hasil persetujuan ini akan diserahkan dan disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Termasuk penggunaan dana transfer umum sebesar dua persen juga sudah disampaikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta pihak badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya berharap, hal itu dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Sehingga, sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk kepentingan dan program pembangunan,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post