Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada rapat paripurna DPRD Gunung Mas baru-baru ini, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten setempat sudah dilaksanakan penerapan aplikasi e-kinerja untuk menghitung besarnya penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca juga : Jangan Tunda Hak ASN Maupun Honorer
“Saya mengimbau kepada ASN, dengan adanya aplikasi e-kinerja ini, akan bisa memberikan motivasi kepada ASN, untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di Pemkab Gumas,” ucap Jaya S Monong, Jumat (25/11).
Kemudian, ujarnya, persiapan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022. Maka diharapkan, dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu, jelas dia, pada kesempatan ia mengimbau dan mengingatkan kepada semua kepala perangkat daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Juga persiapan pelaksanaan pengelolaan APBD 2023, dan memastikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan Pemkab, dapat berjalan dengan baik, dalam hal pengelolaan keuangan daerah menggunakan dua aplikasi, yaitu aplikasi SIPD dan aplikasi FMIS, dengan harapan segera dapat terintegrasi,” ujarnya.
Baca juga : Kompetisi ASN Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Lalu, sambung Jaya, aplikasi FMIS yang merupakan pengembangan dari Simda Keuangan BPKP, yang selama ini, sangat membantu dan mempermudah dalam Pengelolaan Keuangan, maka diharapkan juga nantinya LKP, tetap menghasilkan dan mempertahankan opini WTP.
“Oleh sebab itu, juga berkaitan kebutuhan data pembangunan, keuangan dan kinerja daerah untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional,” pungkas Jaya S Monong. [Red]
Discussion about this post