Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B, Benny Oktavianus, melantik dan mengambil sumpah/janji Unsur Pimpinan DPRD Seruyan di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (21/10/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/478/2024 tanggal 10 Oktober 2024.
Adapun pimpinan DPRD Seruyan yang dilantik adalah Zuli Eko Prasetyo dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Harsandi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Muhtadin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Baca Juga : Potret Artis hingga Politikus Berkebaya Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.
“Kami berharap, dengan kerja sama yang baik, seluruh tugas yang diemban oleh DPRD Seruyan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zuli.
Zuli juga mengingatkan bahwa Kabupaten Seruyan akan menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam waktu dekat. Ia mengimbau seluruh pihak untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Seruyan, Pj. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta perwakilan dari Bawaslu dan KPU Seruyan.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Seruyan. [Red]
Discussion about this post