Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Program Pemerintah Provinsi Kalteng yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran bahwa Bantuan Produktif Usaha Mikro Kecil (BPUMK) tanpa agunan, dan dengan diberikan bantuan dana senilai Rp 600 ribu.
Berkaitan itu, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengharapkan supaya, pada pelaksanaan BPUKM tersebut, bisa lebih meningkat, dan menambah penghasilan serta ekonomi masyarakat, di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Baca Juga : Pemkab Kapuas Umumkan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
“Kita berharap bahwa bantuan dari Gubernur Kalteng dengan program BPUMK kedepan ini, akan bisa membangkitkan perekonomian yang diharapkan 2045 nanti Indonesia generasi emas,” kata pria kelahiran 1966 itu, dikomfirmasi, Minggu (14/07/2024).
Ditekannya, dengan jumlah 760 peserta yang mendapatkan BPUMK ini, perlu dilakukan percepatan secara bersama terutama dengan pelaku UMK ini, maka gerakan koperasi dengan usaha koperasi dengan mikro ini betul-betul bisa maksimal, baik itu dari teknologi pembiayaan permodalan maupun pelatihan.
Baca Juga : Dalam Pembangunan Daerah, Pengusaha Lokal Diharapkan Turut Berperan
“Harapa kami kepada para pelaku BPUMK ini diharapkan, mampu berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Gumas, sehingga bisa lebih maju kalau ada klaborasi,” ujarnya.
Pria yang memiliki kumis tebal itu menambahkan, dengan program yang dicanangkan pak Gubernur bisa memberikan peluang usaha dan jaminan, dengan bantuan dana sebesar Rp600 ribu per BPUMK. Sebagai stimulan agar, masyarakat bisa lebih meningkatkan usaha mereka. [Red]
Discussion about this post