Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Caka 1946 di Balai Agung Pura Bhakti Yoga Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku, Kamis (18/4/2024).
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan bahwa dalam rangka mengikuti Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Caka 1946 yang dilaksanakan hari ini di Pura Bhakti Yoga Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku ini merupakan wadah untuk Simakrama (silaturahmi) dan saling maaf-memaafkan untuk keluarga, teman, sahabat dan antar sesama.
Dimana kata Pj Bupati, atas perilaku yang kurang baik yang dilakukan oleh kita melalui pikiran (Manacika) perkataan (Wacita) adanya atau perbuatan (Kayika) pada tahun 1946 yang telah dilewati bersama, baik disadari maupun tidak disadari.
Baca Juga : Puncak Peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka Digelar 20 April 2024.
” Dengan kesadaran yang tulus untuk mengakui kesalahan atau kekhilafan yang telah kita lakukan di tahun Caka 1946 maka kita akan dapat melakukan hal-hal yang lebih baik dimasa yang akan datang, ” kata Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Pj Bupati menjelaskan bahwa kurang lebih satu bulan yang lalu tepatnya tanggal 11 Maret 2024 Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, dan pada tanggal 12 Maret 2024 Umat Hindu telah melaksanakan Simakrama dengan keluarga, kerabat, teman atau tetangganya. Namun pada saat ini Simakrama kembali dilaksanakan secara umum untuk semua lapisan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : PMH UPR Gelar Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1946
” Perayaan hari besar keagamaan seperti ini perlu dilaksanakan setiap tahun pada hari besar keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan kita untuk selalu berpedoman pada ajaran yang diyakini serta memupuk rasa toleransi, kesatuan dan persatuan antara Uma beragama. Mari kita tetap menjaga kerukunan agar terjaga kedamaian dan kebersamaan dalam kebhinekaan tunggal Ika yang ada di Bumi Handep Hapakat ini baik kebhinekaan suku dan agama, ” pungkasnya
Pj Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau memberikan dukungan untuk perayaan Hari besar Agama bagi pemeluk agama-agama yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan salah satunya, bagi pelaksanaan Dharma Santi bagi Umat Hindu.[Red]
Discussion about this post