Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mengevakuasi ular jenis king kobra yang masuk kedalam rumah milik warga Kalampangan Kota Palangka Raya, Sabtu (18/8/2024) Siang.
Personil Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Fauzi mengatakan bahwa awalnya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seekor ular masuk kedalam rumah dan bersembunyi di balik karpet.
Baca Juga :Â Ular Kobra Gegerkan Warga Gang Bethel
Ular yang terkenal memiliki bisa mematikan tersebut memiliki ukuran 3,5 meter. Kedatangan ular tersebut membuat pemilik rumah ketakutan dan langsung melaporkan ke petugas Dinas Kehutanan.
“Usai menerima laporan kita langsung menuju ke lokasi dan langsung mengevakuasi ular kobra tersebut,” Kata Fauzi.
Empat personil dengan menggunakan alat penjepit khusus dan perlengkapan sarung tangan dengan berhati-hati menangkap ular tersebut. Ular berbisa ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap dan tempatnya yang sempit karena di balik karpet namun petugas berhasil menangkapnya dan memerlukan waktu selama setengah jam.
Baca Juga :Â Niat Ambil Sabun Saat Mandi Penghuni Kos Kaget Ternyata Ular Piton
Selanjutnya ular dimasukkan ke dalam karung dan mulutnya ditutup dengan lakban dan kemudian diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Kalimantan Tengah.
“Kita kemudian menyerahkan ular tersebut ke pihak BKSDA Kalimantan Tengah,” Jelasnya. [Red]
Discussion about this post